Ilmu hukum adalah mata pelajaran yang berpusat dan berfokus
lebih ke praktek hukum. Hukum sendiri sangatlah mempunyai bidang yang luas
seperti HAM , hukum kepemilikan , hukum perdagangan dll, hukum mempunyai tujuan
menertibkan ketertiban masyarakat dengan memberikan peraturan yang jelas dan
boleh atau tidak bolehnya dilarang.
Setiap orang selalu
berfikir seorang mahasiswa hukumm selalu dipikirnya “keras” padahal belum tentu
benar bahwa semua mahasiswa hukum keras. Mahasiswa hukum bukanlah keras
melainkan iya tegas. Banyak orang yang tidak mengetahui juga, jika kuliah di
jurusan hukum “ribet terlalu banyak hafalan” di jurusan hukum tidak hanya
hafalan saja, mahasiswa hukum bukan dituntut untuk menghafal namun mengerti,
jika telah mengerti maka dapat mengembangkannya dengan baik.
Program studi ilmu hukum sendiri merupakan program yang bisa
dikatakan “favorit” di setiap unversitas . karena apa ? prospek kerja yang
ditawarkan di jurusan hukum ini bukanlah main-main. Prospek kerjanya luas dan
menjamin lulusan hukum kedepannya. Selain itu keunggulan jurusan hukum sendiri
adalah mahasiswa hukum bisa lebih mudah mempelajari hukum-hukum yang berlaku di
indonesia dan diluar. Salah satu alasan mahasiswa hukum minat dengan jurusan
hukum adalah mahasiswa hukum adalah mahasiswa yang memiliki samnagat sangat
tinggi dan mimpi-mimpi yang sangat tinggi, karena mayoritas mahasiswa hukum
minat dengan jurusan ini adalah dikarenakan “adanya keinginan dan niatan untuk
merubah hukum di Indonesia menjadi lebih baik lagi” dengan adanya mahasiswa
hukum juga telah membantu masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada
pemerintah inilah fungsi dari mahasiwa hukum. Mahasiswa hukum sangatlah suka
dalam mempelajari dan berkomentar terhadap ketidakadilan. Prospek kerja jurusan hukum :
·
Advokat
·
Arbiter
·
Jurusita
·
Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
·
Dosen
·
Hakim
·
Jaksa
·
Notaris
·
Peneliti hukum
· Panitera pengadilan,dll
Jurusan Hukum di universitas muhammadiyah malang sendiri
mempunyai visi dan misi yang sangat tinggi yang bercirikan dan berkarakter
Profesional,Humanis,Religius. Visi hukum umm ini mengacu pada terjaminnya
masyarakat utama/madani.Dalam perkembangannya sejarah lahirnya hukum di
Indonesia sendiri telah pesat dan sangat berkembang hingga saat ini Perkembangan
hukum diIndonesia hingga saat ini ditandai dengan masih banyaknya terjadi permasalahan
perlakuan hukum bagi warga negara Indonesia. Terjadi perlakuan hukum terhadap
warga biasa yang berbeda dengan perlakuan hukum kepada pejabat-pejabat serta orang-orang
kaya yang berpengaruh dalam pemerintahan. Jelas sudah bahwa hukum yang diatur
sedemikian rupa demi tercapainya kesejahteraan warga negara tidak akan berjalan
dengan baik jika tidak didukung dengan keberanian positif yang berorientasi
pada kepentingan umum para penegak hukum di negara itu sendiri. khususnya
negara Indonesia yang hingga saat ini bahkan masih banyak bermunculan mafia
hukum yang menghalalkan segala cara demi mencapai kepentingan pribadi dan
terhindar dari jeratan hukum ketika mereka melakukan pelanggaran hukum. Dengan
adanya ketimpangan ini , mahasiswa hukum di sini memiliki peran yang sangat
penting, mahasiswa calon penegak hukum ini tentunya akan belajar dari
kesalah-kesalahan awal dan akan memperbaikinya lebih baik, dan membuat hukum
menjadi lebih adil seadilnya. Inilah peran semua mahasiswa tak terkecuali
mahasiswa hukum sebagai agen perubahan dan pembaharuan kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar